Posts
Showing posts with the label Alumni SMA 23 Bandung Angkatan 98
Candid Camera 1 - Reuni Alumni SMA 23 Bandung angkatan 98 - 12 Mei 2018
- Get link
- X
- Other Apps
Full Version Reuni Alumni SMA 23 Bandung Angkatan 98 12 Mei 2018, area...
- Get link
- X
- Other Apps
Anjuran Menerima Pembatalan Transaksi
- Get link
- X
- Other Apps
Anjuran Menerima Pembatalan Transaksi 17 Agustus 2011 •oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •2 Pertanyaan, “Aku membeli sejumlah barang untuk aku jual kembali. Setelah sebagian barang tersebut kujual, aku berubah pikiran, tidak ingin memperjualbelikan barang tersebut. Apa yang harus aku lakukan dengan barang-barang tersebut saat ini?” Jawaban, “Siapa saja yang membeli suatu barang namun ternyata setelah dibeli dia baru sadar bahwa dia tidaklah membutuhkan barang tersebut, diperbolehkan baginya untuk meminta ' iqalah ' atau 'pembatalan transaksi' kepada penjual. Demikian pula sebaliknya, siapa saja yang menjual suatu barang lalu setelah terjual dia baru sadar bahwa dia sangat memerlukan barang tersebut, dia boleh meminta pembatalan transaksi kepada pembeli. Jika transaksi sudah dibatalkan maka keadaan kembali sebagaimana semula, artinya masing-masing dari pihak penjual dan pembeli kembali memiliki sesuatu yang dahulu menjadi miliknya. Dengan demikian, p...