Posts

Showing posts with the label Ulil Fatwa dan Ahmadiyah

Ulil Fatwa dan Ahmadiyah

Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, yang kini ‘nyantri’ di Harvard University, AS menulis “Hukum, Fatwa, dan Ahmadiyah” (Tempo, 12 April 2008) menyangkut kasus Ahmadiyah yang terus menghangat. Lewat tulisannya itu Ulil menyatakan beberapa hal penting yang perlu dicermati.   Pertama, tentang “hukum dan fatwa”. Menurut Ulil, fatwa “tidak mengikat”. Di sini dia ingin ‘membatalkan’ fatwa MUI tentang kesesatan sekte Ahmadiyah. Menurutnya: “Karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sesatnya sekte Ahmadiyah adalah urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Negara sama sekali tak diikat oleh hukum itu. Jika sekelompok tertentu dalam umat Islam beranggapan bahwa sekte A adalah sesat berdasarkan parameter doktrinal yang mereka anut, hak itu ada sepenuhnya pada mereka. Tugas pemerintah bukan ikut-ikutan menyokong pendapat kelompok itu untuk memberangus keberadaan kelompok lain.”   Ulil tampak gusar dan khawatir dengan fatwa...

Ulil Fatwa dan Ahmadiyah

Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, yang kini ‘nyantri’ di Harvard University, AS menulis “Hukum, Fatwa, dan Ahmadiyah” (Tempo, 12 April 2008) menyangkut kasus Ahmadiyah yang terus menghangat. Lewat tulisannya itu Ulil menyatakan beberapa hal penting yang perlu dicermati.   Pertama, tentang “hukum dan fatwa”. Menurut Ulil, fatwa “tidak mengikat”. Di sini dia ingin ‘membatalkan’ fatwa MUI tentang kesesatan sekte Ahmadiyah. Menurutnya: “Karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sesatnya sekte Ahmadiyah adalah urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Negara sama sekali tak diikat oleh hukum itu. Jika sekelompok tertentu dalam umat Islam beranggapan bahwa sekte A adalah sesat berdasarkan parameter doktrinal yang mereka anut, hak itu ada sepenuhnya pada mereka. Tugas pemerintah bukan ikut-ikutan menyokong pendapat kelompok itu untuk memberangus keberadaan kelompok lain.”   Ulil tampak gusar dan khawatir dengan fatwa...

Ulil Fatwa dan Ahmadiyah

Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, yang kini ‘nyantri’ di Harvard University, AS menulis “Hukum, Fatwa, dan Ahmadiyah” (Tempo, 12 April 2008) menyangkut kasus Ahmadiyah yang terus menghangat. Lewat tulisannya itu Ulil menyatakan beberapa hal penting yang perlu dicermati.   Pertama, tentang “hukum dan fatwa”. Menurut Ulil, fatwa “tidak mengikat”. Di sini dia ingin ‘membatalkan’ fatwa MUI tentang kesesatan sekte Ahmadiyah. Menurutnya: “Karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sesatnya sekte Ahmadiyah adalah urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Negara sama sekali tak diikat oleh hukum itu. Jika sekelompok tertentu dalam umat Islam beranggapan bahwa sekte A adalah sesat berdasarkan parameter doktrinal yang mereka anut, hak itu ada sepenuhnya pada mereka. Tugas pemerintah bukan ikut-ikutan menyokong pendapat kelompok itu untuk memberangus keberadaan kelompok lain.”   Ulil tampak gusar dan khawatir dengan fatwa...

Ulil Fatwa dan Ahmadiyah

Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, yang kini ‘nyantri’ di Harvard University, AS menulis “Hukum, Fatwa, dan Ahmadiyah” (Tempo, 12 April 2008) menyangkut kasus Ahmadiyah yang terus menghangat. Lewat tulisannya itu Ulil menyatakan beberapa hal penting yang perlu dicermati.   Pertama, tentang “hukum dan fatwa”. Menurut Ulil, fatwa “tidak mengikat”. Di sini dia ingin ‘membatalkan’ fatwa MUI tentang kesesatan sekte Ahmadiyah. Menurutnya: “Karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sesatnya sekte Ahmadiyah adalah urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Negara sama sekali tak diikat oleh hukum itu. Jika sekelompok tertentu dalam umat Islam beranggapan bahwa sekte A adalah sesat berdasarkan parameter doktrinal yang mereka anut, hak itu ada sepenuhnya pada mereka. Tugas pemerintah bukan ikut-ikutan menyokong pendapat kelompok itu untuk memberangus keberadaan kelompok lain.”   Ulil tampak gusar dan khawatir dengan fatwa...

Ulil Fatwa dan Ahmadiyah

Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, yang kini ‘nyantri’ di Harvard University, AS menulis “Hukum, Fatwa, dan Ahmadiyah” (Tempo, 12 April 2008) menyangkut kasus Ahmadiyah yang terus menghangat. Lewat tulisannya itu Ulil menyatakan beberapa hal penting yang perlu dicermati.   Pertama, tentang “hukum dan fatwa”. Menurut Ulil, fatwa “tidak mengikat”. Di sini dia ingin ‘membatalkan’ fatwa MUI tentang kesesatan sekte Ahmadiyah. Menurutnya: “Karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sesatnya sekte Ahmadiyah adalah urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Negara sama sekali tak diikat oleh hukum itu. Jika sekelompok tertentu dalam umat Islam beranggapan bahwa sekte A adalah sesat berdasarkan parameter doktrinal yang mereka anut, hak itu ada sepenuhnya pada mereka. Tugas pemerintah bukan ikut-ikutan menyokong pendapat kelompok itu untuk memberangus keberadaan kelompok lain.”   Ulil tampak gusar dan khawatir dengan fatwa...