Kebijakan Pengembangan E learning

Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi

Salah satu materi seminar di dalam Seminar Effective e-Learning for Education adalah Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi yang dipresentasikan oleh Bapak  Ridwan Roy Tutupoho, beliau adalah Kepala Subdirektorat Pembelajaran Ditjen Dikti.

[caption id="" align="alignright" width="48" caption="Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi"]Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi[/caption]

Beberapa point penting dalam isi materi presentasi adalah sebagai berikut :

FOKUS PEMBANGUNAN PENDIDIKAN Tahun 2010-2014:




¨...pembangunan pendidikan diarahkan untuk menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif melalui peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan dan kepastian memperoleh layanan pendidikan...¨



Peraturan Mendiknas Pendidikan Jarak Jauh yang baru (SK Mendiknas 107/2001)




  1. Mengacu pada UU Sisdiknas 20/2003, PP 19/2005, PP 17/2010 (dan PP 66/2010)

  2. Mengacu pada SNP sebagai syarat penyelenggaraan

  3. Persyaratan Akreditasi A, menjadi Akreditasi B

  4. Penambahan komponen pembelajaran elektronik (E-learning) dan pembelajaran terpadu perguruan tinggi (blended learning)

  5. Dilandaskan pada 7 model praktek unggul PJJ yang sudah dilaksanakan di Indonesia

  6. Lingkup penyelenggaraan PJJ: institusi, program studi, mata kuliah

  7. Ragam PJJ: modus tunggal, modus ganda (paralel dan kombinasi), modus konsorsium.

  8. Nomenklatur: TIK, selain media dan teknologi pembelajaran.


Download materi seminar mengenai Kebijakan Pengembangan E learning Dan Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi disini.

Comments

Popular posts from this blog

Praktik Tabarruk Di Kuburan Yang Disepakati dan Diperselisihkan

Kisah Dua Era Iran

Inovasi Motor Hidrogen Mahasiswa UPI: Teknologi Nol Emisi yang Mampu Menempuh 428 Km dengan 2 Liter Hidrogen – Tonggak Baru Transportasi Hijau Indonesia