Mengapa Memajang Foto di Rumah Tidak Perlu dalam Islam? Beralih ke Digital Lebih Ramah Lingkungan dan Sesuai Syariah

Di era digital, kebiasaan memajang foto dalam bingkai fisik di rumah mulai dipertanyakan. Selain kurang ramah lingkungan (karena produksi bingkai berbahan plastik atau kayu), praktik ini juga perlu dikaji dari sudut pandang Islam. Apakah Islam membolehkan memajang foto? Mengapa hal ini dianggap tidak penting? Mari kita telusuri dalil Al-Quran, hadits, serta dampak negatifnya.


Mengapa Memajang Foto di Rumah Tidak Perlu dalam Islam? Beralih ke Digital Lebih Ramah Lingkungan dan Sesuai Syariah




Hukum Memajang Foto dalam Islam

Islam sangat menjaga akidah dan akhlak umatnya, termasuk dalam hal seni visual. 


Berikut dasar hukum yang perlu dipahami:

  1. Larangan Membuat Gambar Makhluk Bernyawa
    Rasulullah ﷺ bersabda:
    “Sesungguhnya orang yang paling keras azabnya pada hari Kiamat adalah para pembuat gambar (makhluk bernyawa).” (HR. Bukhari 5950, Muslim 2109).
    Hadits ini menunjukkan bahwa membuat gambar makhluk bernyawa (manusia, hewan) dilarang, terutama jika dipajang dengan sombong atau dianggap sebagai “hiasan”.

  2. Malaikat Tidak Masuk ke Rumah yang Ada Gambar
    Dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda:
    “Malaikat (rahmat) tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar.” (HR. Bukhari 3225, Muslim 2106).
    Ketiadaan malaikat rahmat berpotensi mengurangi keberkahan rumah.

  3. Prinsip Menghindari Syubhat
    Meski foto modern tidak sama dengan patung atau lukisan zaman dahulu, sebagian ulama tetap menghukuminya syubhat (samar) karena memenuhi kriteria “gambar bernyawa”. Untuk menjaga kesucian rumah, lebih baik dihindari.




Dampak Negatif Memajang Foto

Selain dalil syar’i, praktik ini bisa menimbulkan efek buruk:

  1. Meningkatkan Rasa Sombong dan Riya’
    Memajang foto diri atau keluarga secara berlebihan berpotensi menumbuhkan sikap ujub (bangga diri) atau riya’ (pamer), yang dilarang dalam Islam (QS. Al-Hadid: 20).

  2. Menyita Ruang dan Tidak Ramah Lingkungan
    Bingkai foto fisik memerlukan bahan seperti plastik, kaca, atau kayu yang sulit didaur ulang. Di era digital, penyimpanan foto di gadget atau cloud lebih efisien dan minim sampah.

  3. Memicu Konflik Keluarga
    Kisah nyata: Seorang saudara di Arab Saudi melaporkan bahwa foto keluarga yang dipajang justru menjadi sumber pertikaian saat terjadi perselisihan warisan. Foto fisik juga rentan rusak atau dicuri.



Solusi jika ingin tetap ingin memiliki foto kenangan: Beralih ke Digital!

  1. Simpan Foto di Perangkat Digital

    Gunakan cloud storage, hard disk, atau galeri ponsel. Lebih aman, mudah diakses, dan tidak memakan ruang.

Kenapa menggunakan foto digital?

  • hanya diakses saat butuh mau dilihat
  • bisa dimatikan saat tidak dipakai, sehingga tidak ada gambar makhluk dalam rumah
  • hakekatnya foto tersimpan secara digital, sehingga tidak ada gambar fisik makhluk hidup dalam rumah

  1. Hias Rumah dengan Kaligrafi atau Lukisan Alam
    Nabi ﷺ menyukai hiasan yang tidak melanggar syariat, seperti tulisan ayat Al-Quran atau gambar pemandangan (bukan makhluk bernyawa).

  2. Gunakan Bingkai Digital (E-Frame)
    Jika ingin tetap memajang foto, pilih bingkai digital yang bisa menampilkan banyak foto sekaligus. Ramah lingkungan dan hemat energi!


FAQ (Pertanyaan Umum)


Q: Bagaimana jika foto sudah terlanjur dipajang?

A: Tidak perlu panik. Alihkan ke bentuk digital atau simpan di album tertutup yang tidak dipajang. Mohon ampunan pada Allah dan niatkan untuk tidak mengulangi.

Q: Apa hukum foto di KTP atau paspor?

A: Diperbolehkan karena kebutuhan darurat (dharurah) dan tidak untuk dipajang (Fatwa Lajnah Daimah Arab Saudi No. 17871).

Q: Bolehkah memajang foto anak agar tidak lupa?

A: Cukup simpan di ponsel atau album khusus. Hindari memajangnya di area terbuka rumah.

Q: Apakah foto digital juga dilarang?

A: Hukum asalnya tetap makruh jika tidak ada kebutuhan. Namun, risiko “memajang” lebih kecil karena tersimpan di perangkat.



Memajang foto di rumah bukanlah prioritas dalam Islam. Justru, menghindarinya adalah bentuk ketaatan untuk menjaga keberkahan rumah dan lingkungan. Dengan beralih ke digital, kita turut mengurangi sampah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ yang sederhana. Mari jadikan rumah sebagai tempat yang disinggahi malaikat, bukan sekadar galeri foto!

“Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang seluas langit dan bumi…” (QS. Ali Imran: 133).


Mengapa Memajang Foto di Rumah Tidak Perlu dalam Islam? Beralih ke Digital Lebih Ramah Lingkungan dan Sesuai Syariah
Mengapa Memajang Foto di Rumah Tidak Perlu dalam Islam? Beralih ke Digital Lebih Ramah Lingkungan dan Sesuai Syariah

#hukum foto dalam Islam #larangan memajang foto #foto digital ramah lingkungan #alternatif bingkai foto #malaikat tidak masuk rumah #Muslim peduli lingkungan #keluarga, taat beragama #pencari ilmu agama

Baca artikel saya di https://hilfan.staff.telkomuniversity.ac.id/bolehkah-memajang-foto-di-rumah/

Comments

Popular posts from this blog

RSSTop55 Best Blog Directory And RSS Submission Sites

Inovasi Motor Hidrogen Mahasiswa UPI: Teknologi Nol Emisi yang Mampu Menempuh 428 Km dengan 2 Liter Hidrogen – Tonggak Baru Transportasi Hijau Indonesia

Syekh al-Albani menda’ifkan beberapa hadis dari Shahih Muslim?